Kapolsek Kualuh Hulu AKP Nelson Silalahi, SH, MH bersama Kanit Reskrim Ipda Ilhamsyah beserta unit Opsnal Reskrim pada hari Selasa, 04/06/2024 sekira pukul 19.00. Wib di Dsn Suka Mulya Ds Damuli Pekan Kec. Kualuh Hulu Kab. Labura berhasil menangkap tersangka berinisial RFLG Als Tejok Als Levi, lk, 35 thn, penduduk Jl. M Sarijan Lk III Kel. Aek Kanopan Timur Kec. Kualuh Hulu Kab. Labura.
Hasil interogasi terhadap pelaku bahwa temannya melakukan pencurian tersebut adalah KL penduduk Kel. Aek Kanopan Kab. Labura ( hingga kini belum ditemukan).
Barang Bukti yang diamankan dari pelaku satu potong baju kaos lengan pendek warna hitam bertuliskan “Chasing Chaos”, satu potong celana pendek warna hita dan Uang Rp 500.000 (lima ratus ribu rupiah) yang merupakan sisa dari hasil pencurian
Saat ini pelaku dan barang bukti telah berada ke Polsek Kualuh Hulu untuk proses hukum lebih lanjut, sementara tim masih melakukan pengejaran terhadap teman tersangka yang melarikan diri.
Hashtag: #SumutBebasDariCuratDanCuras












