Labuhanbatu | Dewanusantaranews.com
Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu berhasil mengungkap kasus pencurian tas berisi uang tunai dan perhiasan emas milik Ady Syahputra Panjaitan, lk, 33 thn penduduk Dsn Sei Sitorus Ds Sijawi-Jawi Kec. Panai Hulu Kab. Labuhambatu.
Rabu (05/06/2024).
Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr Bernhard L. Malau, SIK, MH melalui Kasi Humas AKP P. Napitupulu, SH pada hari Rabu, 05/06/2024 mengatakan bahwa kronologis kejadian pada hari Jumat, 26 April 2024, sekitar pukul 17.00 Wib di depan Rumah Makan Tobasa Jalinsum Jenderal Sudirman Kel. Aek Kanopan Kec. Kualuh Hulu Kab. Labuhambatu Utara.
Saat itu korban bersama Istrinya Astuty Karolina Sihombing dengan mengendarai mobil pickup singgah dan parkir serta keluar dari mobil untuk membeli makanan lebih kurang 15 menit lamanya. Setelah perjalanan kira-kira 1 Km istri korban Astuty Karolina Br Sihombing menyadari bahwa tas sandang berwarna hitam berisikan uang tunai Rp. 6.000.000. ( enam juta rupiah ), 02 buah cincin emas, 01 buah gelang emas, 01 buah kalung emas, 01 buah anting-anting emas, 01 buah KTP dan surat -surat berharga lainnya sudah hilang dari bagian depan dalam mobil.
Saat itu juga langsung korban melapor ke Polsek Kualuh Hulu hingga Kanit Reskrim Ipda Ilhamsyah, SH, MH melakukan cek TKP dan penyelidikan akan pelaku.












