Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Polsek Kandis Gagalkan Dugaan Percobaan Pencurian Kabel Grounding PLN, Dua Terduga Pelaku Diamankan

×

Polsek Kandis Gagalkan Dugaan Percobaan Pencurian Kabel Grounding PLN, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Sebarkan artikel ini

Akibat perbuatan tersebut, PT PLN (Persero) ULP Duri diperkirakan mengalami potensi kerugian sebesar Rp5.296.000.
Dalam proses penyidikan, kedua terduga pelaku yang identitasnya disamarkan sebagai U.A.C.R. (27) dan F.S. (29) saat ini telah diamankan di Polsek Kandis untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Siak melalui Kapolsek Kandis menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang mengganggu kepentingan masyarakat maupun fasilitas publik.

“Kami mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar dan tidak ragu melaporkan apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan. Setiap informasi yang diberikan akan segera kami tindak lanjuti sebagai bagian dari upaya menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Siak,” tegasnya.

Baca Juga  Dugaan Kekerasan oleh Pelajar di Way Kanan, Paman Korban Sampaikan Klarifikasi dan Polisi Selidiki Dugaan Kasusnya

Parlindungan Tambunan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *