Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan terhadap tersangka dan ditemukan barang bukti tambahan berupa satu unit HP merk Vivo warna biru, satu unit HP merk Vivo warna hitam, serta uang tunai sejumlah Rp190.000 (seratus sembilan puluh ribu rupiah).
“Seluruh barang bukti yang diamankan meliputi satu klip plastik berisi sabu seberat 1,14 gram, dua unit ponsel merk Vivo, dan uang tunai Rp190.000 yang diduga merupakan hasil transaksi peredaran narkoba,” ucap AKP Hengki Siahaan.
Ia menambahkan, tersangka beserta seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Polres Simalungun guna proses hukum dan penyidikan lebih lanjut. “Tersangka beserta barang bukti telah kami bawa ke Polres Simalungun untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkap AKP Hengki Siahaan.
Lebih lanjut, AKP Hengki Siahaan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Gunung Malela. “Kami tidak akan memberikan ruang gerak bagi para pelaku peredaran narkoba di wilayah Gunung Malela, karena ini menyangkut keselamatan generasi muda dan masa depan bangsa,” tegas AKP Hengki Siahaan.
Ia juga menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba di lingkungan masing-masing. “Kapolsek juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak segan melaporkan apabila mengetahui adanya indikasi peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di sekitar tempat tinggalnya, karena narkoba adalah musuh bersama yang harus kita perangi secara gotong royong,” pungkas AKP Hengki Siahaan.
Ia berharap, keberhasilan pengungkapan ini dapat memberikan efek jera sekaligus menjadi peringatan bagi pihak-pihak lain yang masih nekat terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Simalungun. “Polsek Gunung Malela bersama Polres Simalungun akan terus konsisten dan tidak akan berhenti dalam upaya pemberantasan narkoba demi menyelamatkan anak bangsa dari ancaman bahaya laten narkotika,” tutup AKP Hengki Siahaan mengakhiri keterangannya.
Laporan AG












