Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Sergai Dewa Nusantara News

Polsek Firdaus Gerak Cepat Ringkus Pelaku Begal Sadis

×

Polsek Firdaus Gerak Cepat Ringkus Pelaku Begal Sadis

Sebarkan artikel ini

Peristiwa ini terjadi saat kembali dari lokasi terakhir yang ditujukan, EJ meminjam uang korban Rp. 10 Ribu untuk membeli es, dan pisau Carter. Usai membeli, dan berada di lokasi sepuluh, EJ langsung menggorok leher korban, namun dikarenakan mendapat perlawanan, dan berteriak, akhirnya EJ melarikan diri, Ungkapnya.

Kini EJ als E beserta barang bukti, 1 Unit Sepeda Motor Honda Supra BK 6711 DAN, 1 buah Pisau Carter, dan 2 Barang Ubi telah diamankan, dan terhadap dirinya dipersangkakan Pasal 365 ayat (2) Jo 351 ayat (2) dengan ancaman hukuman 12 Tahun penjara”, Pungkasnya. (RS).

Baca Juga  Viral di Medsos Sopir Angkot Asusila, Polres Sergai Lakukan Pembinaan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *