Selain itu, Bhabinkamtibmas mengingatkan apabila terjadi tindak pidana atau masalah dilingkungan, warga diharapkan tidak main hakim sendiri. Sebaliknya, segera melapor melalui Call Center 110 atau menghubungi WhatsApp Polres Tebing Tinggi 081229995923, atau langsung kepada Bhabinkamtibmas.
Diakhir kegiatan, Bhabinkamtibmas mengajak seluruh warga untuk terus bersinergi dengan pihak kepolisian, demi menciptakan dan menjaga situasi Kamtibmas desa yang aman, tertib, dan terkendali. (RS).












