“Pelaku masuk ke dalam warung korban dengan cara memanjat dinding dan melalui ventilasi. Saat itu, korban yang hendak berangkat belanja melihat pelaku sedang mengambil uang dilaci. Pelaku langsung melarikan diri setelah diketahui”, ungkap Kanit Reskrim.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, akhirnya petugas berhasil mengamankan pelaku dari persembunyiannya di kebun karet. Dari hasil penggeledahan dan penangkapan, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp2.187.000 yang diduga berasal dari hasil pencurian.
“Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dan mengaku nekat mencuri karena desakan ekonomi. Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Dolok Merawan untuk pemeriksaan lebih lanjut, dan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan”, Pungkasnya. (RS).












