TEBINGTINGGI – Dewanusantaranews.com – Unit Reskrim Polsek Dolok Merawan Polres Tebing Tinggi berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Desa Dolok Merawan Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.
Diketahui pelaku berinisial MSI alias Isbat (23), warga setempat yang ditangkap pada Selasa malam (22/4/2025) setelah sempat melarikan diri dan bersembunyi di kebun karet tidak jauh dari lokasi kejadian.
Kapolsek Dolok Merawan Iptu Herman Sentosa melalui Kanit Reskrim Ipda K. Napitupulu, Rabu (23/4), menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga atas nama Citra (41), yang menjadi korban pencurian di warung miliknya pada Minggu dini hari (20/4).












