Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Polsek Dolok Masihul Ringkus Dua Pengedar Ekstasi Lintas Wilayah

×

Polsek Dolok Masihul Ringkus Dua Pengedar Ekstasi Lintas Wilayah

Sebarkan artikel ini

Berdasarkan interogasi awal, MND (45) mengakui bersama AA (30) berangkat ke Tembung Percut Sei Tuan untuk memesan 70 butir pil ekstasi dari seseorang bernama Dul. Dalam perjalanan pulang via Dolok Masihul, M N D sempat mengonsumsi 1 butir pil ekstasi tersebut, setelah sebelumnya mereka juga sempat menjemput Melisa dan Yulia Siregar di halte depan Ramayana Tanjung Morawa.

“Kini MND, dan AA yang merupakan warga Dolok Masihul, beserta seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Polsek Dolok Masihul guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut”, Sebut Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya, S.H, M.H, Jumat (6/11/26).

“Polres Serdang Bedagai tidak akan memberikan ruang gerak bagi para pelaku peredaran narkotika. Kami juga memgjimba masyarakat agar senantiasa waspada, dan proaktif memberikan informasi apabila melihat atau mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan masing-masing”, Pungkasnya. (RS).

Baca Juga  Polsek Medang Deras Gencar Patroli Mobile, Antisipasi Kejahatan Jalanan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *