Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Sergai Dewa Nusantara News

Polsek Dolok Masihul Ringkus 2 Pencuri dan Penadah Barang Curian

×

Polsek Dolok Masihul Ringkus 2 Pencuri dan Penadah Barang Curian

Sebarkan artikel ini

Saat diinterogasi singkat Se mengakui bahwa dirinya bersama rekannya berinisiaal Su telah mencuri 1 Unit Mesin Kompresor, dan 1 Tabung Gas Elpiji 3 Kg.

Tak mau kehilangan buruannya, Tim langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan Su (27) warga Desa Pulau Gambar, dan mengaku telah menjual Kompresor seharga Rp. 450 Ribu kepada pria berinisial D (27) warga Desa Pulau Gambar. Saat itu juga Tim melakukan penangkapan terhadap D dari rumahnya tanpa perlawan, Paparnya.

“Atas peristiwa ini, korban ditaksir mengalami kerugian Rp. 3 Juta, dan kini ketiganya telah diamankan di Mapolsek Dolok Masihul guna proses lebih lanjut”, Pungkasnya. (Rs).

Baca Juga  Implementasi Polisi Problem Solver, Kapolres Sergai Peduli Disabilitas Serahkan Kursi Roda pada Jumat Barokah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *