“Menindaklanjuti laporan tersebut, Polres Tebing Tinggi telah melakukan serangkaian langkah, antara lain menerima laporan polisi, meminta Visum et Repertum untuk korban, serta memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui peristiwa tersebut”, Ujarnya.
Selain itu, penyidik juga telah melakukan pertemuan dan mediasi di Kantor Kepala Desa Paya Pasir guna menggali informasi tambahan serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
“Polres Tebing Tinggi menegaskan akan mengusut tuntas kasus tersebut serta mengidentifikasi para pelaku sesuai prosedur hukum yang berlaku”, Pungkasnya. (RS).












