Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktifitas mencurigakan di sekitar lokasi kejadian. Setelah melakukan penyelidikan, petugas Kepolisian langsung bergerak ke tempat tersebut dan berhasil menangkap pelaku.
Ketika diinterogasi di tempat, pelaku mengakui bahwa barang bukti narkotika tersebut adalah miliknya. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti langsung digiring ke Mapolres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat ini, pelaku sudah dilakukan penahanan di RTP Polres Tebing Tinggi atas perbuatannya. Polres Tebing Tinggi mengimbau masyarakat agar terus melaporkan setiap aktifitas mencurigakan terkait narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan tempat tinggal”, Pungkasnya. (RS).












