TEBING TINGGI | Dewanusantaranews.com – Polres Tebing Tinggi menampung aspirasi dan keluhan masyarakat dalam kegiatan Jumat Curhat yang dilaksanakan di Warung Kopi Pak Pait di Dusun V Desa Penggalangan Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Serdang Bedaga, Jumat (14/06/2024).
Kapolres Tebing Tinggi AKBP Andreas Tampubolon diwakili Kasat Binmas Polres Tebing Tinggi AKP. B.S.M Tarigan mengimbau dan mengajak para warga masyarakat agar bersinergi bersama – sama menjaga kamtibmas di lingkungan atau tempat tinggal masing masing dan jangan main hakim sendiri, apabila menemukan tindak kejahatan agar warga menyerahkan pelaku kejahatan tersebut kepada pihak Kepolisian, biarlah hukum yang menghukumnya, jangan menimbulkan Tindak Pidana yang baru yqng dapat merugikan diri sendiri.
“Mari kita cegah peredaran narkotika di lingkungan kita sendiri, hindari dan jauhilah narkoba Tersebut, karena Narkoba dapat membahayakan kesehatan dan juga dapat membunuh diri kita sendiri,” ungkap Kasat Binmas.
Kami meminta kerjasamanya untuk bersama sama menghimbau anak-anak kita, agar tidak melakukan aksi balapan liar, memasang knalpot broong dan melaksanakan aksi pawai, yang dapat membuat situasi kamtibmas diwilayah kita tidak nyaman dan baik serta menghimbau agar kita menjauhi minum-minuman keras dan perjudian.
Diakhir kegiatan Kasat Binmas Juga menginformasikan bahwa Polda Sumut telah meluncurkan Aplikasi Patroli UMKM Super Apps Polri untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan Kasat Binmas juga menyampaikan apabila masyarakat juga mempunyai keluh kesah sampaikan kepada kami semakin baik.
“Apabila ada keluhan lain yang belum dapat disampaikan masyarakat dapat menghubungi petugas atau Bhabinkamtibmas yang berada di Polres Tebing Tinggi yang dapat dihubungi melalui ke No Call Center Polres Tebing Tinggi Nomor 110 dan Wa. 081260664044, nanti pihak dari kami selaku Personel Polres Tebing Tinggi akan segera menindak lanjuti dan merespon keluhan dari warga tersebut,” tandasnya.
Pada pertemuan tersebut, masyarakat bertanya tentang bagaimana cara proses maling yang sudah bolak balik melakukan pencurian ringan dikarenakan saat dilaporkan pelaku pencurian tersebut dan dibawa ke Polsek namun besoknya sudah dilepas oleh pihak Kepolisian.












