Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Tebing Tinggi Dewa Nusantara News

Polres Tebing Tinggi Ringkus Pengedar dan Sabu 3,22 Gram di Sipispis

×

Polres Tebing Tinggi Ringkus Pengedar dan Sabu 3,22 Gram di Sipispis

Sebarkan artikel ini

Hasil penggeledahan di TKP, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa enam paket plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat 3,22 gram, satu buah plastik klip kosong, uang tunai sebesar Rp 575.000,- yang diduga hasil penjualan, satu unit handphone, serta satu buah dompet motif bunga.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa sabu tersebut merupakan miliknya yang didapat dari seseorang, yang saat ini masih dalam pengembangan, Ungkapnya.

“Untuk memeprtanggung jawabkan perbuatannya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Tebing Tinggi guna kepentingan penyidikan”, Pungkasnya. (RS).

Baca Juga  Warga Keluhkan Penghuni Kos, Polsek Padang Hilir Lakukan Mediasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *