Dalam keterangannya, Kapolsek Tebing Tinggi menegaskan bahwa himbauan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat.
“Kami menghimbau kepada seluruh pemilik kafe agar mematuhi aturan yang telah disampaikan. Hal ini untuk menjaga keamanan dan kenyamanan bersama, serta mencegah terjadinya gangguan kamtibmas diwilayah ini”, ujarnya.
Diakhir kegiatan, Kapolsek berharap para pelaku usaha dapat bekerja sama dalam menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan tertib ditengah masyarakat. (RS).












