Setelah menjalani proses pengeringan, jagung tersebut kemudian diukur kadar airnya untuk memastikan kualitas sesuai standar, lalu dikemas kembali ke dalam karung berukuran 50 kg sebagaimana ketentuan dari Bulog.
Direncanakan, hasil pengeringan jagung pipilan tersebut akan dikirim ke gudang Bulog Cabang Medan di Jalan Jemadi, Pulo Brayan, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan pada hari Kamis, 4 September 2025.
Polres Tebing Tinggi menegaskan bahwa proses pengeringan jagung dilaksanakan secara maksimal agar distribusi ke Bulog tepat waktu, sekaligus menjadi wujud dukungan kepolisian dalam menjaga ketersediaan pangan. (RS).












