TEBING TINGGI | Dewanusantaranews com – Polres Tebing Tinggi berhasil menjaring 42 unit sepeda motor yang tidak sesuai sesuai spesifikasi pada saat pelaksanaan patroli gabungan dalam rangka pemberantasan geng motor dan penindakan terhadap aksi balapan liar diwilayah hukum Polres Tebing Tinggi, Sabtu malam (22/06/24).
Patroli gabungan ini dipimpin Plh Wakapolres Tebing Tinggi Kompol Anjas Asmara Siregar, dan diikuti personel Polres Tebing Tinggi, personel Sat Brimob Yon B, personel Subden Pom Tebing Tinggi, Sat Pol PP Kota Tebing Tinggi dan Dishub Kota Tebing Tinggi.
“Kegiatan yang bertujuan untuk menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif ini dilaksanakan secara berkelanjutan dan berkesinambungan untuk memberantas geng motor dan aksi balapan liar serta mencegah kejahatan jalanan lainnya”, ungkap Kasi Humas Polres Tebing Tinggi Akp Agus Arianto dalam keterangannya, Minggu (23/06/24).












