Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan pengecekan dan pendataan terhadap legalitas dan administrasi koperasi, susunan serta barang inventaris, alamat dan keberadaan kantor koperasi, kelengkapan dokumen pendukung, serta sarana dan prasarana yang tersedia.
Kasiwas Polres Tebing Tinggi turut mengikuti proses pengecekan di lapangan serta berkoordinasi dengan unsur terkait selama kegiatan berlangsung.
Hasil verifikasi menunjukkan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Rantau Laban dan Mekar Sentosa telah dilakukan pengecekan administrasi maupun kondisi lapangan. Selanjutnya hasilnya menjadi bahan koordinasi dan tindak lanjut pihak terkait sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (RS).












