Selain itu, penyuluh BNN memaparkan materi Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dalam rangka mendukung Program Kelurahan Bersinar. Selain itu penyampaian materi oleh praktisi hukum yang memberikan pemahaman mengenai aspek hukum terkait kenakalan remaja.
Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Kota Tebing Tinggi bersama Polres Tebing Tinggi berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika dan kenakalan remaja. (Rs).












