TEBINGTINGGI – Dewanusantaranews.com – Satu unit rumah permanen milik warga di Jalan Gunung Sibayak Kelurahan Tanjung Marulak Hilir Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi hangus terbakar pada Senin (12/5/2025) sekitar pukul 19.00 Wib. Dalam peristiwa tersebut, Polres Tebing Tinggi bergerak cepat melakukan penanganan dan pengamanan lokasi kejadian.
Jajaran Polres Tebing Tinggi termasuk Kapolsek Rambutan AKP Darma Indra Jaya, S.H bersama personel Polsek Rambutan tiba dilokasi kejadian sesaat setelah kebakaran dilaporkan. Tim Inafis dan piket fungsi turut diturunkan untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pencatatan saksi serta membantu proses pemadaman api.
“Setelah menerima laporan, personel langsung mengamankan lokasi, berkoordinasi dengan pemadam kebakaran serta mengumpulkan keterangan saksi. Dugaan sementara, api berasal dari hubungan arus pendek listrik”, ungkap Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Mulyono.












