Personel juga mengajak tokoh masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam menjaga kerukunan warga, mencegah terjadinya konflik sosial, serta menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.
Selain itu, masyarakat diimbau agar segera melaporkan apabila mengetahui adanya gangguan keamanan atau membutuhkan bantuan kepolisian. Laporan dapat disampaikan melalui Call Center Polri 110 atau WhatsApp Polres Tebing Tinggi di nomor 081260664044 dan 081229995923. (RS).












