“Razia gabungan ini berhasil menjaring 13 berbagai pelanggaran, termasuk pengendara yang belum membayar pajak kendaraan dan pelanggaran lalu lintas lainnya”, ucap Kasat Lantas.
Selanjutnya, barang bukti berupa dokumen kendaraan dan surat tilang diamankan di Kantor Sat Lantas Polres Tebing Tinggi untuk proses lebih lanjut.
“Polres Tebing Tinggi berharap kegiatan seperti ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalulintas dan kewajiban pajak kendaraan, demi terciptanya ketertiban dan kelancaran di jalan raya”, Pungkasnya. (RS).












