Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Polres Tebing Tinggi dan UPT Samsat Gelar Razia Gabungan Terpadu

×

Polres Tebing Tinggi dan UPT Samsat Gelar Razia Gabungan Terpadu

Sebarkan artikel ini

TEBINGTINGGI – Dewanusantaranews.com – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak kendaraan bermotor, Polres Tebing Tinggi bersama UPT Samsat Tebing Tinggi dan Jasa Raharja Cabang Tebing Tinggi melaksanakan razia gabungan terpadu, bertempat di Jalan Diponegoro, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, Selasa (10/12/2024).

Sebanyak 20 personel gabungan terlibat dalam operasi ini, terdiri dari 10 personel Polri, 8 personel Dispenda, dan 2 personel Jasa Raharja. Razia difokuskan pada pemeriksaan kendaraan bermotor untuk memastikan pembayaran pajak tepat waktu dan menindak pelanggaran lalulintas secara kasatmata.

Dalam pelaksanaannya, petugas menghentikan kendaraan yang diduga belum melunasi kewajiban pajak. Para penunggak pajak diarahkan untuk segera melakukan pembayaran melalui layanan Samsat Keliling yang tersedia di lokasi. Selain itu, petugas juga membagikan brosur tentang program pemutihan pajak kendaraan kepada pengguna jalan raya.

Baca Juga  Kegiatan Posko Kampung Bebas Dari Narkoba Polres Labuhan Batu

Menurut Kasat Lantas Polres Tebing Tinggi, AKP Agnis Juwita, razia ini tidak hanya bertujuan untuk melakukan penindakan saja, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *