Kasi Humas Polres Tebing Tinggi Iptu Mulyono menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk mencegah meningkatnya gangguan Kamtibmas, khususnya yang disebabkan oleh geng motor dan balap liar.
“Kegiatan ini akan terus dilaksanakan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, dengan meningkatkan patroli serta menindak segala bentuk kegiatan yang mengganggu ketertiban umum”, ujar Kasi Humas.
Polres Tebing Tinggi juga menghimbau masyarakat untuk aktif melaporkan kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan melalui Call Center 110, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak Kepolisian. (RS).












