Di lokasi, petugas mendapati adanya kegiatan balap lari yang menggunakan badan jalan sehingga menyebabkan arus lalu lintas terganggu dan menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat sekitar.
“Kepolisian kemudian segera membubarkan kegiatan tersebut dan membuka kembali akses jalan agar lalu lintas kembali normal”, ujar Ipda Gunar Gurning.
“Setelah dilakukan penertiban, situasi di lokasi dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif. Polres Tebing Tinggi menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban umum serta membahayakan pengguna jalan lainnya”, Tutupnya. (RS).












