Kapolsek Sipispis AKP Syamsul Arifin bersama Kabag Ops Polres Tebing Tinggi AKP Herliandri serta tim gabungan dari SPKT dan Inafis melakukan pengamanan sementara di lokasi penemuan. Koordinasi dilakukan dengan Tim Jibom Sat Brimob Polda Sumut, yang tiba di lokasi pada pukul 12.30 Wib untuk mengevakuasi granat tersebut.
Pada pukul 13.40 Wib, granat aktif tersebut dibawa ke areal perkebunan sawit di Dusun I Desa Buluh Duri, untuk dimusnahkan (disposal) secara aman. Tim Jibom berhasil melakukan pemusnahan granat pada pukul 14.50 Wib, dan memastikan situasi tetap terkendali selama proses pemusnahan.
“Granat ini diduga merupakan sisa peninggalan dari era Perang Dunia II dan masih dalam kondisi aktif saat ditemukan. Dengan kerja cepat dan koordinasi berbagai pihak, potensi bahaya berhasil diatasi tanpa insiden lebih lanjut”, tandasnya.












