Dalam forum audiensi tersebut, kedua pihak membahas berbagai bentuk potensi kerja sama yang dapat dijalin, mulai dari pertukaran informasi terkait perkembangan ancaman siber, koordinasi dalam penanganan konten-konten yang dapat memecah belah masyarakat di ruang digital, hingga solidaritas dalam membangun kesadaran literasi digital yang sehat di kalangan masyarakat Kabupaten Simalungun.
AKP Verry Purba menambahkan bahwa kolaborasi antara Polres Simalungun dan Brigif TP-36/Harajaon Marpitu ini merupakan langkah strategis yang sejalan dengan semangat sinergitas TNI-Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di seluruh pelosok negeri.
“Sinergitas TNI dan Polri bukan hal baru, tetapi perlu terus diperbarui dan diperkuat sesuai dengan perkembangan zaman. Dunia maya adalah medan baru yang memerlukan pendekatan baru pula. Kerja sama yang kami bangun hari ini adalah investasi keamanan jangka panjang bagi seluruh masyarakat Kabupaten Simalungun,” ungkap AKP Verry Purba.
Kegiatan silaturahmi dan audiensi berlangsung dalam suasana yang akrab, hangat, dan penuh semangat kebersamaan. Kedua institusi menyepakati untuk terus mempererat komunikasi dan koordinasi dalam rangka mengantisipasi setiap potensi ancaman kejahatan siber yang dapat mengganggu ketenteraman masyarakat.
“Polres Simalungun bersama Brigif TP-36/Harajaon Marpitu berkomitmen untuk berdiri bahu membahu menjaga keamanan wilayah Kabupaten Simalungun, baik di dunia nyata maupun di dunia maya,” tutur AKP Verry Purba menutup keterangannya.
Laporan AG












