Yang lebih parah, pelaku kemudian menyerang dengan senjata kimia.
“Sampi Tua Sihotang langsung merebut samurai dengan rencana membawa ke Polsek, namun tiba-tiba Sabar Saragih menyemprotkan cairan cabai ke mata Sampi Tua dan memukul ke arah kepala.
Sampi Tua berteriak kesakitan dan dibawa ke RS Rondahaim Saragih oleh warga,” papar AKP Verry Purba.
Puncak kekerasan terjadi saat massa mendatangi rumah pelaku. “Warga Sondi Raya ramai-ramai datang ke rumah Sabar Saragih.
Kepling Sandri Kardo Saragih dan Polisi Aipda Girsang datang untuk mengamankan situasi. Tiba-tiba Sabar Saragih keluar dan melakukan tembakan sebanyak 3 kali ke arah atas dari balik mobil. Massa marah dan Aipda Girsang memperingatkan ‘Jangan kau tembak-tembak!’ Namun Sabar Saragih kembali menembak ke arah massa dan mengenai 3 orang.
Aipda Girsang langsung merebut senjata pelaku,” ungkap AKP Verry Purba menjelaskan momen dramatis.
Kasi Humas menyampaikan bahwa pelaku yang teridentifikasi sebagai Sabarman Saragih, laki-laki 48 tahun, ASN RS Polri Tebing berhasil diamankan. “Pelaku berhasil kami amankan bersama barang bukti berupa 1 pucuk air softgun merek Colt Defender warna hitam, 1 pucuk senapan angin merek Predator warna hitam berikut magazen berisi peluru, dan 1 buah gas air mata merek USA Police,” papar AKP Verry Purba.
Kasi Humas menegaskan langkah cepat yang diambil Polres Simalungun. “Tindakan yang telah dilakukan Polres Simalungun adalah mengamankan pelaku penembakan, menolong korban membawa ke rumah sakit, mengamankan TKP, melakukan pemasangan police line, menerima laporan pengaduan, dan permintaan visum et repertum,” ungkap AKP Verry Purba menjelaskan respons cepat.
“Rencana tindak lanjut kami adalah riksa saksi-saksi, riksa pelaku penembakan, olah TKP, dan proses perkara sesuai hukum yang berlaku. Polres Simalungun berkomitmen menangani kasus ini secara profesional, transparan, dan sesuai dengan hukum,” pungkas Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menegaskan komitmen penuh Polres Simalungun dalam menangani kasus penembakan massal ini hingga tuntas.
(AG/HN)












