Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Simalungun Dewa Nusantara News

Polres Simalungun Amankan Pelaku Penembakan Massal, 5 Warga Terluka

×

Polres Simalungun Amankan Pelaku Penembakan Massal, 5 Warga Terluka

Sebarkan artikel ini

Simalungun – Dewanusantaranews.com – Polres Simalungun kembali mengungkap pelaku penembakan
dalam hitungan jam, tim Polres Simalungun berhasil mengamankan pelaku penembakan massal yang menewaskan dan melukai 5 warga di Perumahan Rorinata, Kelurahan Sondi Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun pada Rabu (24/12/2025) malam.

Pelaku yang teridentifikasi sebagai ASN RS Polri Tebing diamankan bersama sejumlah barang bukti senjata api rakitan.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba yang dikonfirmasi pada Kamis (25/12/2025) sekitar pukul 13.00 WIB menjelaskan kronologi lengkap penanganan kasus yang menghebohkan warga Perumahan Rorinata tersebut.

“Polres Simalungun telah menerima Laporan Polisi dengan Nomor LP/…/XII/2025/SPKT/Polres Simalungun/Polda Sumatera Utara tertanggal 25 Desember 2025 terkait kasus penembakan yang terjadi pada Rabu, 24 Desember 2025 sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Nagur Depan rumah Nomor E.12 Perumahan Rorinata, Kelurahan Sondi Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun,” ungkap AKP Verry Purba menjelaskan dasar penanganan kasus.

Baca Juga  Polsek Jorlang Hataran Respons Cepat Kebakaran Rumah Panggung di Dusun Hinalang — Kapolsek Turun Langsung ke TKP, Kerugian Ditaksir Rp40 Juta

Kasi Humas merinci tindak pidana yang dilakukan pelaku. “Pelaku dijerat dengan dua tindak pidana, yaitu secara melawan hukum tanpa izin memiliki senjata air softgun yang melanggar UU Drt Nomor 12 Tahun 1951, dan melakukan kekerasan yang melanggar Pasal 351 KUHP,” papar AKP Verry Purba menjelaskan pasal yang dikenakan.

Yang paling mengkhawatirkan, penembakan ini menimbulkan korban yang tidak sedikit. “Dalam kejadian ini tercatat 5 korban yang mengalami luka tembak dan penyerangan.

Korban pertama adalah Deardo Putra Mandasari Purba, laki-laki 32 tahun, mengalami luka tembak pada bagian dada sebelah kiri dan dirawat di RS Rondahaim Saragih kemudian dirujuk ke RS Grand Medistra Lubuk Pakam.

Baca Juga  Perkuat Sinergi dan Kepatuhan Hukum, Kejari Simalungun dan BPJS Ketenagakerjaan Pematang Siantar Perpanjang MoU

Korban kedua Risjon Pardamoan Purba, laki-laki 22 tahun, luka tembak pada tumit kaki sebelah kiri. Korban ketiga Jhon Sendi Sahputra Sinaga, laki-laki 26 tahun, luka tembak pergelangan tangan kanan. Korban keempat Sampi Tua Sihotang, laki-laki 40 tahun PNS Sekda, disemprot cabai ke arah mata dan dipukul ke arah lengan tangan kanan. Korban kelima Jan Rafael Saragih, laki-laki 22 tahun, luka tembak di perut sebelah kiri,” ungkap AKP Verry Purba merinci kondisi korban.

Kasi Humas menjelaskan kronologi kejadian yang diawali dari masalah sepele. “Kejadian diawali pada Rabu, 24 Desember 2025 sekitar pukul 20.00 WIB ketika Opung Cheryl melihat mobil pick up Sabar Simarmata membawa meja yang menyangkut lampu hias jalan untuk perayaan Natal. Opung Cheryl menegur dengan kata ‘yang merusak lampu gantilah’ dan berita tersebut dimasukkan ke grup perumahan,” papar AKP Verry Purba menjelaskan awal konflik.

Baca Juga  Tajam dan Siap Tempur! Tim Laser Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun Unjuk Kemampuan dalam Pelatihan Sispam Mako Situasi Merah

Konflik yang seharusnya bisa diselesaikan dengan damai justru berujung tragis. “Sekitar pukul 20.30 WIB, Rahmad Ginting datang ke rumah Sabar Saragih untuk konfirmasi dan terjadi kesepakatan. Lampu yang rusak diambil oleh istri Sabar Saragih. Namun sekitar pukul 22.00 WIB, Abed Nego Saragih, anak dari pelaku, memanggil Sampi Tua Sihotang yang sedang berada di kedai Opung Cheryl. Sampi Tua mengikutinya dan sampai di simpang yang gelap, tiba-tiba datang mobil Carry Pick Up warna hitam dan Sabar Saragih turun membawa samurai,” ungkap AKP Verry Purba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *