Sementara itu, Kapolres Siak, AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, memaparkan mekanisme perlindungan hukum dan penanganan perkara bagi guru di Kabupaten Siak.
“Guru merupakan pilar utama kemajuan bangsa. Kami dari Polres Siak tentu harus ikut berperan memberikan perlindungan hukum agar guru dapat menjalankan tugasnya dengan aman. Dengan rasa aman ini, diharapkan tercipta generasi yang cerdas serta lingkungan belajar yang lestari,” jelas Kapolres.
Kapolres menambahkan bahwa kerja sama ini meliputi koordinasi cepat dalam penyelesaian masalah, sosialisasi hukum, pendampingan kasus, serta pencegahan tindak pidana di sekolah.
Acara ditutup dengan simbolisasi penghijauan melalui pemberian bibit pohon kepada PGRI Kabupaten Siak. Para guru menyambut antusias, menciptakan suasana hangat dan kebersamaan. Momen ini menjadi simbol bahwa perlindungan guru dan keamanan belajar merupakan bagian dari upaya membangun masa depan generasi muda Kabupaten Siak.
Parlindungan Tambunan












