Tim Opsnal segera melakukan pengembangan menuju rumah MH (36) di Desa Lubuk Bayas. Saat melihat kedatangan petugas, MH sempat melarikan diri namun berhasil ditangkap.
Didampingi Kepala Desa Lubuk Bayas, petugas melakukan penggeledahan di kamar rumah MH dan menemukan sejumlah paket sabu beserta timbangan digital dan barang bukti lainnya di atas papan tempat tidur, Ungkapnya.
“Kedua tersangka warga Serdang Bedagai tersebut, beserta barang bukti diserahkan ke Sat Res Narkoba Polres Sergai guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut”, Tutupnya. (Rs).












