Begitu mengetahui uang tersebut palsu, pemilik mobil rental melaporkan ke personil sat reskrim Polres Sergai. Dengan gerak cepat akhirnya tim berhasil mengamankan RT, dan menemukan uang palsu pecahan seratus ribu rupiah sebanyak 106 (Seratus enam) lembar yang diakui benar miliknya.
“Temuan uang palsu ini telah diuji di Lab Forensik Polda Sumut dengan hasil uang tersebut palsu”, Ungkapnya.
“Kini RT beserta uang palsu pecahan seratus ribu rupiah sebanyak 116 (Seratus enam belas) lembar telah diamankan guna proses lebih lanjut”, Pungkasnya. (RS).












