SERGAI – Dewanusantaranews.com – Kepolisian Resor Serdang Bedagai (Polres Sergai) merilis data evaluasi peristiwa kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang terjadi di wilayah hukum Sergai sepanjang bulan Mei 2026. Jum’at (29/05/2026).
Berdasarkan data yang dihimpun, tercatat ada 22 kasus kecelakaan dengan fatalitas korban meninggal dunia yang didominasi oleh insiden di jalur tol.
Dari total 22 peristiwa laka lantas tersebut, tercatat 11 korban dinyatakan meninggal dunia (MD), 2 korban mengalami luka berat (LB), dan 59 lainnya mengalami luka ringan (LR).
Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., mengungkapkan melalui keterangan Kasat Lantas AKP Gokma Silitonga, S.H., M.H., bahwa dari angka fatalitas tersebut, mayoritas korban jiwa justru berada di jalur bebas hambatan atau jalan tol.
“Benar, sepanjang Mei 2026 ini terjadi 22 kasus laka lantas. Dari total 11 korban meninggal dunia, fatalitas tertinggi berada di jalur tol dengan jumlah 9 korban jiwa, sedangkan 2 korban jiwa lainnya berada di jalan arteri atau Jalinsum”, Ujar Kasi Humas dalam keterangan resminya. Jum’at (29/05/2026).












