Orasi dalam unjuk rasa dipimpin oleh oleh Junaidi dan Suriono dengan isi tuntutan agar Hakim Agung objektif dalam putusan PK perkara tanah kami, kami masyarakat kota Galuh menolak Putusan PN Sergai No.8/Pdt.G/2022/PN Srh dan Putusan Kasasi MA No.2690 K/Pdt/2023.
“Selama Pengamanan Unjuk Rasa situasi berjalan dengan baik, massa melakukan orasi tanpa melakukan pelanggaran dan tindak pidana. Massa Unjuk Rasa juga berterima kasih kepada pihak kepolisian Polres Serdang Bedagai yang sudah melaksanakan pengamanan kegiatan Unjuk Rasa”, Pungkasnya.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Kabag Ops Polres Serdang Bedagai Kompol LS Siregar, S.H, Kasat Intelkam Polres Serdang Bedagai AKP Siswoyo, para perwira dan personil Polres Serdang Bedagai yang terlibat dalam pengamanan Unjuk Rasa.












