Kini kedua warga Serdang Bedagai in, bersama seluruh barang bukti yang ditemukan dibawa ke Mapolres Sergai guna proses penyelidikan, dan penyidikan lebih lanjut, Sebut Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Erikson David, S.H, M.H, Jumat (6/11/26).
“Kegiatan KRYD serta penindakan P4GN sinergi antara Polsek Sei Rampah, Satresnarkoba, dan BNNK Serdang Bedagai dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai”, Pungkasnya. (RS).












