Dijelaskannya bahwa, lingkungan yang aman adalah hak semua orang. Premanisme bukan hanya meresahkan, tapi juga mengganggu ketertiban, dan keamanan masyarakat, maka tidak boleh membiarkan ada oknum yang memaksakan kehendaknya, menakut-nakuti, atau mengambil keuntungan dari warga secara tidak sah.
“Jika ada yang melihat atau mengalami tindakan seperti itu, jangan ragu untuk melapor ke aparat desa atau pihak berwajib Kepolisian Khususnya Polres Sergai. Kita harus berani sigap, karena desa ini milik Kita bersama, dan tanggung jawab menjaga keamanannya juga ada di tangan Kita semua”, Pungkasnya.
Sebelumnya, Kades Manggis Ponirin, S.H, menyampaiakan ucapkan terima kasih kepada Kepolisian Polres Sergai yang sudah hadir di desa untuk memberikan penyuluhan hukum, dan memberikan himbauan terhadap Aksi Premanisme.
“Kami sangat menyambut baik kegiatan ini, karena pengetahuan hukum sangat penting bagi masyarakat agar Kita semua bisa hidup lebih aman, tertib, dan saling menghargai. Semoga penyuluhan ini bisa bermanfaat jadi bekal bagi desa Kami dan kita semua ke depannya”, Ujarnya.
Turut hadir, KBO Sat Binmas Polres Sergai Iptu Pujian Tarigan, Kanit Binpolmas Iptu L.B. Manulang, Ps. Kanit Binkamsa Aiptu R. Situmorang, PS. Kanit Bhabinkamtibmas Sat Binmas Aiptu Z. Barus, Kanit Bintibsis Aiptu M. Hafiz Daulay, Personil Sat Binmas Brigpol Refdi A. Pangaribuan, Perdinil Sat Reskrim Brigpol Suci Kurnia Dinanti, S.H., Personil Sikum Bripda D. Ginting, Personil Sikum Polres Sergai, Bhabinkamtibmas Desa Manggis Bripka Alex Pranoto, Para Perangkat Desa, Para Kepala Dusun Desa Manggis, dan Para Warga Desa Manggis. (RS).












