Pohuwato – Dewanusantaranews.com – Kepolisian Resor (Polres) Pohuwato memberikan klarifikasi terkait pemberitaan di salah satu media online yang menyebut adanya dugaan penipuan yang dilakukan oleh seorang anggota Polri bernama Aipda Ambran Alazain terhadap warga asal Bogor, Jawa Barat.
Melalui Kasi Propam Polres Pohuwato, Iptu Abd Rahman Padja, S.H dijelaskan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti pemberitaan tersebut dengan melakukan klarifikasi langsung terhadap yang bersangkutan pada Sabtu, 11 Oktober 2025 malam.
“Kami sudah menemui Aipda Ambran Alazain untuk melakukan pengumpulan bahan keterangan guna memastikan kebenaran informasi yang beredar di media online,” jelas Kasi Propam.
Dari hasil klarifikasi, Aipda Ambran Alazain dengan tegas membantah seluruh tuduhan yang menyebut dirinya terlibat dalam tindak penipuan. Ia menegaskan tidak pernah mengenal korban yang disebut berinisial M, serta tidak pernah melakukan komunikasi maupun transaksi seperti yang ditulis dalam pemberitaan.
“Saya tidak mengenal orang berinisial M seperti yang disebutkan di berita. Akun Facebook saya sudah diretas lebih dari setahun, dan beberapa kali muncul akun palsu menggunakan foto profil saya,” ungkap Aipda Ambran Alazain saat dikonfirmasi Propam.
Menurutnya, hal tersebut sangat merugikan nama baiknya sebagai anggota Polri dan ia berencana membuat laporan resmi atas penyalahgunaan identitasnya di media sosial.












