Kegiatan patroli rutin tersebut bertujuan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif dengan sasaran penyakit masyarakat di Wilayah Hukum Polres Pematangsiantar diantaranya Premanisme, Geng Motor, Perjudian, Pornografi, Minuman Keras, Prostitusi, Balap Liar, Knalpot Brong dan Tawuran.
“Selama kegiantan Patroli rutin Timsus Dayok Mirah tersebut berjalan lancar, aman, tertib, dan terkendali tanpa ditemukan adanya gangguan keamanan maupun aktivitas mencurigakan di wilayah hukum Polres Pematangsiantar,” Pungkas IPTU Agustina.
Laporan Taruli clarisa Tambunan.SE












