Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Pematang Siantar Dewa Nusantara News

Polres Pematangsiantar Amankan Laki Laki Asal Riau Diduga Miliki Sabu 1.42 Gram

×

Polres Pematangsiantar Amankan Laki Laki Asal Riau Diduga Miliki Sabu 1.42 Gram

Sebarkan artikel ini

P. Siantar – Dewanusantaranews.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar tangkap Seorang laki laki asal Provinsi Riau memiliki narkotika jenis sabu berat bruto 1,42 gram didepan Rumah Makan (RM) Burung Goreng yang terletak di Jalan Medan Km 4,5 Kelurahan Nagapita Kecamata Siantar Martoba Kota Pematangsiantar, pada Kamis 15 Januari 2026 dini hari sekira pukul 00.05 WIB.

Pelaku itu inisial MRA (26) warga Jalan Kesehatan Kelurahan Babusalam Kecamatan Mandau kota Duri, Provinsi Riau.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH pada menjelaskan kronologis penangkapan yang berawal adanya informasi masyarakat bahwa adanya pelaku kepemilikan narkotika didepan RM Burung Goreng Jalan Medan Km 4,5 tersebut.

Baca Juga  Masayarakat Siantar-Simalungun Panik, Antrian di SPBU Berkepanjangan Arus Lalu lalintas jadi Macet 

Setelah dilakukan penyelidikan di TKP, pada Kamis 15 Januari 2026 dini hari sekira pukul 00.05 WIB.Tim Opsnal Sat Resnarkoba dipimpin Kanit 2 IPDA Indrawan S.Sos menangkap pelaku MRA sesuai diinformasikan masyarakat tersebut sedang duduk diatas sepeda motor honda vario warna merah sedangkan satu orang lagi berhasil melarikan diri mengendarai sepedamotor tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *