Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Pematang Siantar Dewa Nusantara News

Polres Pematangsiantar Amankan Dua Warga Simalungun Sedang Duduk Di sepeda Motor Miliki Sabu

×

Polres Pematangsiantar Amankan Dua Warga Simalungun Sedang Duduk Di sepeda Motor Miliki Sabu

Sebarkan artikel ini

P. Siantar – Dewanusantaranews.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar mengamankan dua orang warga asal Kabupaten Simalungun memiliki narkotika jenis sabu di Jalan Singosari Kelurahan Banjar Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar, pada Senin 25 Mei 2026 dini hari sekira pukul 01.30 WIB.

Kedua terduga Pelaku itu inisial RNM (27) residivis narkotika warga Jalan Makadame Raya Desa Nusa Harapan Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun dan JSP (28) warga Jalan Flamboyan IV Desa Nusa Harapan Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH menjelaskan awalnya diperoleh informasi masyarakat bahwa adanya pelaku kepemilikan narkotika di Jalan Singosari Kelurahan Banjar Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar.

Baca Juga  Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Amankan Dua Terduga Pelaku Curat

Setelah dilakukan penyelidikan, pada Senin (25/5/2026) dini hari sekira pukul 01.30 WIB Tim Opsnal Sat Resnarkoba berhasil mengamankan kedua tersangka sedang duduk diatas sepedamotor Honda Scoopy warna kuning BK 3616 YAS yang diparkir dipinggir Jalan Singosari tersebut.

Kemudian ditemukan barang bukti berupa 1 unit Handpone (HP) merek Infinix warna gold dari kantong sebelah kanan depan RNM, 1 unit HP merek Redmi warna hitam dari kantong depan sebelah kiri tersangka JSP.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *