Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Di duga lakukan pengancaman terhadap ketua DPD AWPI Sumut Berujung laporan di Polres Binjai

×

Di duga lakukan pengancaman terhadap ketua DPD AWPI Sumut Berujung laporan di Polres Binjai

Sebarkan artikel ini

Sumut – Dewanusantaranews.com – Ketua DPD AWPI Sumut (Asosiasi wartawan profesional Indonesia) Frita Purba mendapat pengancaman dari seseorang seseorang yang diduga berprofesi sebagai teknisi kulkas berinisial A (34).

Awalnya pada hari Rabu (13 /5/2026) A mendatangi kediaman Fitra yang berniat mau memperbaiki kulkas LG dua pintu setelah diperiksa A mengatakan modul kulkas powernya yang rusak di buka untuk dibawa biar bisa dibetuli diganti powernya dengan yang baru.

Namun dihari berikutnya Jum’at malam sekitar pukul 19;45 Wib A datang bersama anggota nya untuk memasang modul kulkas tersebut, dan tanpa sepengetahuan pemilik kulkas A sudah pergi dengan berpesan pada anaknya besok A akan datang kembali.

Namun sampai beberapa hari
Ditunggu tidak kunjung datang, ditelpon tidak diangkat, malah mendapat jawaban kotor dari aplikasi dengan nada kasar “Sor kali” Di tanya apa maksudnya dengan kalimat chating tersebut tetapi tak berbalas.

Baca Juga  Kasus Pelecehan Verbal oleh Pejabat Kubu Mandek: Korban Tuntut Keadilan, Pengamat Hukum Nilai Ada Pengabaian Prosedural

Dihubungi untuk datang memperjelas kan tentang kulkas sudah bisa dipergunkan apa belum, tapi A tetap tidak datang juga.

Akhirnya pada tanggal (26/5/2026 ) Fitra kemudian memanggil teknisi yang lain, dan saat teknisi membuka kulkas , isi modulnya kosong dan terlihat ada asap api yang menunjukkan terbakar.

Akhirnya JS suami Frita Purba menghubungi A untuk datang ke rumah, tapi tak kunjung datang.

Kembali tgl (27/05/2026) Rabu mencoba menghubungi A agar datang untuk menyelesaikannya, A malah menertawai ditelpon.

A bersama ww pasangan istrinya datang sehingga terjadi perselisihan pendapat karena A arogan dan Meminta untuk diselesaikan dikantor polisi, Frita Purba setuju agar permasalahan ini diselesaikan di kantor polisi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *