Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
BeritaLabuhan Batu Dewa Nusantara News

Polres Labuhanbatu Tangkap Penjual Narkoba Di Sei Pelancang Kec. Panai Tengah

×

Polres Labuhanbatu Tangkap Penjual Narkoba Di Sei Pelancang Kec. Panai Tengah

Sebarkan artikel ini

Lanjut, barang bukti yang disita dari pelaku TAP sebagai berikut, enam (6) bungkus plastik kecil transparan berisikan Narkotika jenis sabu dengan berat 0.81 gram bruto, 1 (satu) bungkus plastik sedang transparan berisikan Narkotika jenis sabu dengan bera 2.1 gram bruto, 1 lembar uang pecahan Rp. 100. 000, 1 lembar uang pecahan Rp. 50.000, 2 lembar uang pecahan Rp. 10. 000, 1 bungkus plastik klip kecil (kosong), 1 buah tas kecil warna krem dan 1 buah timbangan elektrik warna silver.

“Untuk selanjutnya pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya adapun Pasal yang diterapkan kepada Tersangka TAP dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tutup Kasihumas.

Baca Juga  Polsek Bilah Hulu Monitor Perkembangan Tanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektar di Labuhanbatu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *