Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
BeritaLabuhan Batu Dewa Nusantara News

Polres Labuhanbatu Amankan Anggota Geng Motor Membawa Sajam

×

Polres Labuhanbatu Amankan Anggota Geng Motor Membawa Sajam

Sebarkan artikel ini

Kasihumas menambahkan adapun barang bukti yang disita 1 buah Parang bergagangkan kayu dengan panjang parang lebih kurang 90 cm dan 1 Unit Sepeda Motor Honda Supra x.

Pasal yang dipersangkakan Pasal 2 ayat 1 Undang undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara. Tutup Napitupulu.

Baca Juga  SATGAS PAMTAS RI-RDTL YONARHANUD 15/DBY BANTU WARGA BANGUN SALURAN AIR DI MUTIS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *