“Program rehabilitasi bagi para korban penyalahgunaan narkoba merupakan satu bentuk perhatian dari pemerintah terhadap korban penyalahgunaan narkoba dan keluarga korban,” ungkapnya.
Dia menambahkan bahwa setelah menjalani proses rehabilitasi, diharapkan para korban penyalahgunaan narkoba dapat kembali ke lingkungan dan keluarganya, memberikan contoh positif untuk teman-temannya agar dapat pulih dari ketergantungan narkoba. Program rehabilitasi ini menjadi langkah nyata dalam mengurangi dampak buruk penyalahgunaan narkoba di Wilayah hukum Polres Labuhanbatu.












