“Penertiban tersebut merupakan bentuk komitmen Polda Riau dalam menjaga kelestarian lingkungan serta menekan dampak kerusakan alam yang ditimbulkan oleh aktivitas tambang emas ilegal” ucap Dansat Brimob Polda Riau.
Kombes Pol Ketut berharap dengan dilakukan penindakan kepada pelaku tambang emas ilegal yang mencemari sungai, sungai bisa kembali jernih mengingat akan dilaksanakan event pacu jalur 2025.
YB.SIHOTANG












