R yang di duga melalukan Pencabulan terhadap siswinya sudah di lakukan penahanan, hal ini dilakukan sebagai upaya Penegakan Hukum dan Perlindungan Hukum kepada siswinya selaku korban, Sambungnya.
“Sampai sekarang proses hukum terhadap yang bersangkutan oknum guru tersebut terus berjalan dan hal ini guna menjawab kesimpangsiuran berita terkait kejadian tersebut”, Pungkas AKP A.H., Sagala.












