Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Polisi Halangi Upaya Eksekusi Rumah Wartawan TVRI Sulsel, Kuasa Hukum Sebut Lelang Cacat Hukum

×

Polisi Halangi Upaya Eksekusi Rumah Wartawan TVRI Sulsel, Kuasa Hukum Sebut Lelang Cacat Hukum

Sebarkan artikel ini

Kuasa hukum juga menilai adanya kelalaian dari pihak notaris yang seharusnya melakukan verifikasi dokumen secara cermat sebelum membuat perjanjian pengikatan jual beli (PPJB).

Sementara itu, upaya eksekusi yang diduga melibatkan sekitar 20 orang di bawah pimpinan seseorang berinisial AS atau Anwar Sewang berhasil dicegah oleh aparat kepolisian. Umar sebelumnya telah melaporkan dugaan ancaman tersebut ke pihak kepolisian.

“Laporan awal sempat tidak diterima di Polsek, namun kini sudah diterima di Polrestabes Makassar dan kami berharap segera ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” jelas kuasa hukum.

Pihaknya juga telah mengirimkan surat ke kantor pusat Bank Mandiri untuk meminta dilakukan audit forensik terhadap proses kredit yang melibatkan nama Nita Tahir.

Baca Juga  Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi Dinobatkan Sebagai Tokoh Penggiat Anti Narkoba

Selain itu, dalam waktu dekat Umar berencana melaporkan dugaan pelanggaran ini ke aparat penegak hukum di bidang tindak pidana khusus, mengingat adanya indikasi pelanggaran Undang-Undang Perbankan dan Perlindungan Konsumen.

Kuasa hukum menegaskan, meskipun pihaknya menghormati mekanisme lelang, proses tersebut harus dilakukan secara sah dan tidak berdasarkan dokumen yang cacat hukum.

“Negara harus hadir melindungi korban. Aparat penegak hukum harus bertindak tegas agar tidak terjadi ancaman terhadap jiwa, harta, dan martabat seseorang,” tutupnya.

Arifin sulsel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *