Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Sergai Dewa Nusantara News

Polda Sumut Diminta Selamatkan Lahan Milik Negara dari Residivis Nakko Sitanggang di Sergai

×

Polda Sumut Diminta Selamatkan Lahan Milik Negara dari Residivis Nakko Sitanggang di Sergai

Sebarkan artikel ini

Pihak Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) juga sudah datang untuk mengeceknya dan memastikan itu lahan milik Negara (Hutan). Polisi tidak boleh kalah dengan Preman.

” Kapolda Sumut harus cepat bertindak. Jangan sampai lahan Milik negara dicuri Preman,”pungkas Warga.

Warga juga membeberkan bahwa Nakko Sitanggang adalah residivis Narkoba yang baru keluar dari rutan Tebingtinggi.
Dia pernah diamankan Polda Sumut pada 2017 lalu.
Selain itu, Nakko juga bertanggung jawab terhadap peredaran Narkoba di Sergai.

” Kami juga minta Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut turun ke Kecamatan Sialangbuah untuk mengecek peredaran Narkoba disini,”harap Warga.

Nakko Juga diduga melakukan peredaran narkoba dan Prostitusi Anak di Bawah Umur di Tempat Hiburan Malam (THM) Grand Galaxy yang berlokasi di Desa Seibamban, Kecamatan Seibamban, Kabupaten Serdangbedagai. *(Tim)*

Baca Juga  Doorstop Kasat Reskrim Polres Sergai Pengungkapan 3 Kasus Pencabulan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *