Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

PN Rohil Gelar Sidang Lapangan Di KT 7 Kebun PT.Torganda Terkait Sengketa Lahan 7000 Hektar

×

PN Rohil Gelar Sidang Lapangan Di KT 7 Kebun PT.Torganda Terkait Sengketa Lahan 7000 Hektar

Sebarkan artikel ini

“Pengamanan dilakukan secara maksimal agar pemeriksaan setempat berjalan aman, tertib, dan objektif,” ujar AKP Edward Pardosi di lokasi kegiatan.

Dalam pemeriksaan tersebut, Badan Pertanahan Nasional (BPN) turut dilibatkan untuk melakukan pembuktian serta penentuan titik koordinat objek sengketa. Proses pengukuran dilakukan di sejumlah titik menggunakan data resmi BPN dan disaksikan langsung oleh majelis hakim, para pihak berperkara, serta Aparat keamanan.

Pada kesempatan itu, Kuasa hukum KSB, Bangun V.H. Pasaribu,S.H., menyatakan pemeriksaan setempat merupakan tahapan penting untuk memastikan kejelasan objek perkara yang di sengketakan.

“Dengan pembuktian titik-titik objek perkara di lapangan, Kami berharap Majelis Hakim memperoleh gambaran yang utuh. Setelah ini, perkara akan masuk ke tahapan penyampaian kesimpulan para pihak,” ucap Bangun Pasaribu. .

Baca Juga  Polsek Lima Puluh Laksanakan Patroli Antisipasi Kejahatan

Bangun Pasaribu menambahkan, luas lahan yang disengketakan mencapai sekitar 7.000 hektare. Menurutnya, sebelumnya juga pernah terungkap dalam gelar perkara Nomor 640 di PN Rokan Hulu (Rohul). Pemeriksaan setempat ini dinilai menjadi tahapan krusial dalam penyelesaian sengketa agraria yang telah berlangsung lama di wilayah Rokan Hilir, sekaligus menentukan arah putusan majelis hakim dalam perkara tersebut agar mendapatkan kepastian Hukum. *(Hs)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *