Hati hati, lanjutnya, saat menggunakan Media Sosial dalam menggunakan kata kata, terkait pencemaran nama baik, karena ada UU ITE yang mengatur. apabila ada melihat berita di media sosial agar di saring dulu untuk waspada terkait penyebaran berita Hoax.
“Diimbau kepada para siswa sekalian untuk memahami akan bahayanya penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak tubuh serta generasi bangsa,” sambungnya.
Kemudian, kata Kasat Binmas, hindari segala jenis perjudian, apalagi saat sekarang ini sedang marak perjudian balap sepeda dan balap lari.
“Kami berpesan kepada anak anak sekalian, bahwasanya segala jenis perjudian dilarang di negara kita ini, tolong kepada murid-murid tidak ada yang terlibat satu orang pun,” tutupnya. (RS).












